Rabu, 09 Juni 2010

Beberapa ahli telah mencoba merumuskan dan membuat tafsiran tentang “belajar”. Sering kali pula rumusan dan tafsiran mereka berbeda satu sama lain. Menurut Drs. Zainal Arifin (1989):
1. Belajar adalah memodifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman. Di dalam rumusan tersebut terkandung makna bahwa belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan, dan bukan hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, melainkan lebih luas dari itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan hanya penguasaan hasil latihan, melainkan perubahan kelakuan.
Pengertian ini berbeda dengan pengertian lama tentang belajar yang menyatakan bahwa belajar adalah memperoleh pengetahuan, bahwa belajar adalah latihan-latihan pembentukan kebiasaan secara otomatis, dan seterusnya.
2. Belajar adalah suatu perosesperubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan. Dibandingkan dengan pengertian pertama, tujuan belajar itu pada prinsipnya sama, yakni perubahan tingkah laku, hanya berbeda cara atau usaha pencapaiannya. Pengertian ini menitik-beratkan interaksi antara individu dengan lingkungan. Di dalam interaksi inilah terjadi serangkaian pengalaman belajar.
3. Belajar dalam arti yang luas ialah proses perubahan tingkah laku yang dinyatakan dalam bentuk penguasaan, penggunaan, dan penilaian terhadap atau mengenai sikap dan nilai-nilai, pengetahuan dan kecakapan dasar yang terdapat dalam berbagai bidang studi atau (lebih luas lagi) dalam berbagai aspek kehidupan atau pengalaman yang terorganisasi.
Proses di sini dalam arti adanya interaksi antara individu dengan suatu sikap, nilai atau kebiasaan, pengetahuan, dan keterampilan dalam hubungannya dengan dunianya sehingga individu itu berubah. Berubah dalam pengertian yang baik, yaitu dalam bentuk penguasaan, penggunaan, maupun penilaian terhadap atau mengenai sikap maupun kecakapan-kecakapan yang diperoleh yang merupakan peningkatan suatu perilaku.
4. Belajar itu selalu menunjukkan suatu proses perubahan atau pribadi seseorang berdasarkan praktek atau pengalaman tertentu. Konsepsi tentang belajar turut menentukan (a) bahan pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik, (b) kegiatan belajar dengan menggunakan bahan itu agar tercapai tujuan yang diinginan, dan (c) merencanakan kondisi yang optimal untuk proses belajar.
Definisi tentang belajar berbeda-beda menurut teori belajar yang dianut orang. Menurut pendapat tradisional, belajar adalah menambah dan mengumplkan sejumlah pengetahuan. Pendapat yang lebih modern ialah yang menganggap belajar sebagai a change in behavior perubahan kelakuan, seperti belajar apabila ia dapat melakukan sesuatu yang tak dapat dilakukannya sebelum ia belajar, atau bila kelakuannya berubah sehingga lain caranya menghadapi suatu situasi daripada sebelum itu.
Beranjak dari pengertian bahwa belajar itu adalah perubahan kelakuan, maka pendidikan menghadapi tiga masalah:
a. Ia harus menentukan, kelakuan apakah yang diharapkan dari peserta didik. Hal ini bertalian dengan filsafat dan tujuan pendidikan yang menentukan individu dan masyarakat yang diidam-idamkan.
b. Ia harus mengenai hingga manakah taraf perkembangan kelakuan peserta didik.
c. Ia harus menyediakan kesempatan dan syarat-syarat yang sebaik-baiknya yang menurut penalarannya akan menghasilkan kelakuan yang diingini ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar